PT MITRA JASA INSURANCE
Dalam melaksanakan suatu
proyek bisnis, ada kalanya Anda
tidak bisa menjalankan proyek itu sendiri dan melimpahkannya kepada pihak lain.
Untuk itu, Anda pun harus memiliki keyakinan jika pihak yang Anda tunjuk mampu
memenuhi komitmen sesuai dengan kontrak. Namun sayangnya, ada kemungkinan ketika
proyek tersebut tidak bisa dijalankan sesuai rencana awal sehingga berujung
kerugian.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, beberapa bank
di Indonesia sudah
menyediakan layanan Bank
Garansi. Bank Garansi sendiri adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada
pihak penerima jaminan apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya Bank Garansi, pemilik proyek akan mendapat kepastian bahwa proyek
akan berjalan sesuai dengan rencana yang disepakati.
Beberapa manfaat Bank
Garansi antara lain:
·
Sebagai sarana untuk
memperlancar lalu lintas barang dan jasa.
·
Penerima jaminan tidak
akan menderita kerugian bila pihak yang dijamin melalaikan kewajiban karena
penerima jaminan akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari bank.
Dalam praktiknya, Bank Garansi dapat dibedakan menjadi
beberapa jenis. Di
antaranya, Bank Garansi untuk Tender, Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka
Kerja, Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan, Bank Garansi untuk
Pemeliharaan, Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran, Bank Garansi untuk Pita
Cukai Tembakau, Bank Garansi untuk Perdagangan, dan lain-lain.
Mekanisme
penerbitan Bank Garansi biasanya melibatkan tiga pihak, yaitu penjamin,
terjamin, dan penerima jaminan.
·
Penjamin adalah bank
yang menerbitkan jaminan bank kepada nasabah.
·
Terjamin adalah
nasabah (kontraktor) sebagai pihak yang dijamin atau nasabah yang melakukan
permohonan kepada bank untuk menerbitkan jaminan bank.
·
Penerima Jaminan
adalah pihak ketiga (pemilik proyek) yang menerima jaminan atas suatu
perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak yang menerima jaminan atas suatu
konsekuensi kesalahan yang dilakukan oleh pihak terjamin. Penerima jaminan
nantinya berhak memperoleh penggantian atas kejadian tersebut.
Hal
penting yang harus diingat adalah bank akan memeriksa kesanggupan dari si
pemohon penerbitan Bank Garansi (applicant), selain pihak applicant harus
mempunyai Counter Garansi. Bank penerbit juga akan memeriksa surat kontrak
antara pihak applicant dengan pihak beneficiary. Isi surat kontrak harus
berbunyi detail, karena kontrak tersebut merupakan dasar daripada permohonan
penerbitan Bank Garansi.
PT MITRA JASA INSURANCE
KONTAK
JL.pemuda 1 gang universitas ibnu chaldun no.7 rt.011 rw.01 jakarta timur
Divisi Penjamin : edi otomi
Hp/WA : 0813 1176 8998
Tlp/Fax : (021) 2247-6367
Email :ediotomi89@gmail.com/mitrajasa2004@gmail.com
Komentar
Posting Komentar